Mahar Digital: Transfer, E-Wallet, bahkan Crypto, Sahkah dalam Akad Nikah?
Dulu, mahar itu nyata di depan mata. Cincin emas diletakkan di telapak tangan, uang tunai dihitung di hadapan wali dan saksi. Hari ini? Mahar bisa berpindah lewat notifikasi, โTransfer berhasil.โ Maka kemudian tak jarang muncul pertanyaanโterutama dari para perempuan: โApakah mahar via transfer itu sah secara syariat?โ โBagaimana dengan e-wallet?โ โBahkanโฆ bagaimana dengan crypto?โ Pertanyaan [โฆ]
The post Mahar Digital: Transfer, E-Wallet, bahkan Crypto, Sahkah dalam Akad Nikah? appeared first on Muslim.or.id.