โŒ

Reading view

Kewajiban Melestarikan Lingkungan

Jika merusak lingkungan ditegaskan sebagai keharaman dalam Islam, maka secara mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik) dapat dipahami bahwa menjaga dan melestarikannya merupakan sebuah kewajiban. Manusia bukan hanya makhluk individu, melainkan juga makhluk sosial, yang membutuhkan makhluk lain dalam kehidupannya. Disebutkan di dalam Al-Mawsลซโ€˜ah al-Qurโ€™ฤniyyah al-Mutakhaแนฃแนฃiแนฃah, ุณูู…ู‘ููŠูŽ ุงู„ุฅูู†ู’ุณุงู†ู ุจูุฅูู†ู’ุณุงู†ูุ› ู„ูุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ู„ุง ู‚ููˆูŽุงู…ูŽ ู„ูŽู‡ู ุฅูู„ู‘ูŽุง ุจูุฃูู†ู’ุณู ุจูŽุนู’ุถูู‡ูู…ู’ ุจูุจูŽุนู’ุถูุŒ [โ€ฆ]

The post Kewajiban Melestarikan Lingkungan appeared first on Muslim.or.id.

  •  

Keharaman Merusak Lingkungan

Belakangan ini, hati kita sering terasa tersayat melihat berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar kita. Kepala tertunduk, nafas terasa berat, tubuh seakan melemas ketika bencana alam datang silih berganti tanpa memberi jeda. Banjir bandang yang menyapu pemukiman, cuaca ekstrem yang tak menentu, tanah longsor yang menimbun harta -bahkan jiwa-, kekeringan yang melanda di mana-mana, semua [โ€ฆ]

The post Keharaman Merusak Lingkungan appeared first on Muslim.or.id.

  •