Fatwa Ulama: Kapan Mahar Mitsl (Mahar Standar) Dijadikan Sebagai Acuan?
Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-โAdawi ย Pertanyaan: Kapan mahar mitsl (mahar standar) dijadikan sebagai acuan (patokan)? Apa dalil adanya mahar mitsl? Jawaban: Mahar mitsl dijadikan sebagai standar (acuan) dalam sebagian kondisi ketika terjadi perselisihan dalam menentukan jenis mahar antara suami dan istri, sedangkan akad nikah telah berlangsung tanpa menentukan jenis mahar yang diserahkan, [โฆ]
The post Fatwa Ulama: Kapan Mahar Mitsl (Mahar Standar) Dijadikan Sebagai Acuan? appeared first on Muslim.or.id.